BEKASI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengki Ahmad Jazuli menyayangkan pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya, Lexi Sitanala yang menyimpulkan bahwa AWPI sebagai organisasi pers ilegal.
Hengki juga menyayangkan pernyataan Lexi yang terkesan arogan, mengesankan dirinya (Lexi) dan PWI sebagai “polisi” pers.
“Kami dituduh macam-macam. Lexi sebagai representasi PWI di Papua Barat seharusnya bertabayun dahulu sebelum mengeluarkan pernyataannya. Jangan hantam kromo membuat pernyataan tanpa dasar. Aneh saja, kok ngurusin organisasi lain, bahkan apa urusannya ngurusin proposal organisasi pers yang tengah giat membangun jatidiri,” kata Hengki, Sabtu (15/08).
Sebelumnya Lexi melalui pemberitaan disejumlah media di Papua Barat menyebut bahwa keberadaan AWPI telah membuat resah pers setempat.
Dalam pernyataanya, ia bahkan membawa bawa nama Ketua Umum PWI pusat Atal Depari.
“Saya telah koordinasi dengan Ketua Umum PWI, Ia menyatakan bahwa dewan pers akan segera menertibkan organisasi yang berbau pers yang saat ini membuat resah Insan jurnalis yang ada di wilayah Sorong, Papua Barat,” katanya.
Lexi, atas nama ketua PWI Sorong Raya juga mengimbau seluruh mitra kerja, swasta, BUMN, BUMD dan sebagainya untuk tidak melayani bantuan proposal dalam bentuk apapun selain organisasi resmi yang telah diakui dewan pers.
Hengki menyebut pernyataan dan tuduhan itu sebagai kesalahan dari cara pikir kekanak kanakan. “Ini terkait masalah kualitas dan kedewasaan pribadi dan berorganisasi,” katanya.
“Saya enggan mengomentari banyak soal ini. Tak enak harus mengajarkan tentang hal hal dasar mengenai kesantunan berorganisasi,” tambahnya.
Hengki berpendapat, semua organisasi pers seharusnya ikut mendorong lahirnya organisasi pers yang kompeten, bukan malah menghambat atau mencela.
Menurutnya, tidak elok organisasi pers menjadi “polisi” terhadap organisasi pers lain bahkan terhadap organisasi pers yang baru tumbuh.
“AWPI memang masih pada tahap mengembangkan diri dan tengah giat giatnya melengkapi infrastruktur dan administrasi. Insya Allah semua persyaratan rampung dalam waktu dekat ini dan kami berencana beraudiensi dengan Dewan Pers,” jelas Hengki.
Ia meminta kepada seluruh anggota AWPI di seluruh Indonesia, khususnya di Papua Barat menahan diri dan tidak terpengaruh dengan pernyataan negatif dari pihak manapun.
“Saya minta semua rekan bersabar dan tidak terpancing. Tetaplah berkarya dengan menjunjung kode etik jurnalistik dan UU Pers no 40 Tahun 1999” pungkasnya
(Dirham/rls)
Tinggalkan Balasan