Dalam kunjunganya, IJTI dipimpin langsung oleh Mustakim, perwakilan Ijti Lampung dan Popoy, Kontributor Rajawali Televisi (Rtf) yang didampingi oleh jajaran dari beberapa Kontributor Televisi swasta Nasional daerah Lampung. Pada kunjunganya, Rombongan disambut langsung oleh Deferi zan dan Heri yanto, Ketua dan Sekretaris Dpc Awpi beserta Jajaran dalam suasana rasa kebersamaan.
Pada kunjunganya, Perwakilan IJTI memberikan Suport dan Dukunganya atas terjadinya Aksi Tindak kekerasan dan kriminalisasi yang menimpa Ardi Yohaba, rekan Jurnalis, Kontributor Stasiun Televisi swasta Nasional yang juga menjabat Wakil Ketua Dpc Awpi Lampung utara.
Mewakili Jajaran IJTI, Mustakim dan Popo mengatakan “Jajaran Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (Ijti) tetap akan mengawal proses Hukum, Aksi Tindak kekerasan yang dialami oleh Ardi Yohaba, yang proses Hukumnya ditangani oleh pihak Kepolisian (Polres Lampung utara) hingga berkekuatan Hukum tetap dan pelaku ditindak tegas,” ujar mereka.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Desferi zan, mewakili Jajaranya, Ia menjelaskan,” Kami, Jajaran Dewan pimpinan Cabang, Asosiasi wartawan profesional Indonesia (Dpc Awpi) Kabupaten Lampung utara, mengucapkan trimaksih atas kunjungan dari Rekan-rekan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Ijti) Daerah Lampung dilampung utara,” Ini merupakan bentuk Kebersamaan dan kesolidan Insan Perss dimanapun asal keberadaanya,” ungkap Deferi zan.
(Relese/Dirham)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan