BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 18 Kelurahan Sungai Lekop, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam Sertu T. Siburian melaksanakan Komsos dan Sosialisasi Surat edaran MENDIKBUD RI No.86491/MPK.F/TU/2020 bertempat di PT. KSB dan PT. PMB RT.01/RW.13 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Rabu (30/9/20) pukul 10.45 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Sungai Lekop Sertu T. Siburian, Chief Sekurity PT. KSB Bapak Heri, Chief Security PT. PMB Bapak Alvinus Sembiring beserta Anggota Sekurity sebanyak 5 orang.
Babinsa mengingatkan agar setiap warga Negara tidak melupakan sejarah, dimana pada hari ini memperingati sejarah G30S PKI.
“Kita sebagai Anak Bangsa dan generasi penerus Bangsa, jangan pernah untuk melupakan sejarah yang pada hari ini kita diingatkan kembali untuk tidak melupakan satu peristiwa yang sangat memilukan yang mana peristiwa tersebut adalah pengkhianatan atau pemberontakan yang dilakukan oleh PKI kepada Pemerintah Indonesia yang sah pada tanggal 30 September 1965 sehingga mengakibatkan gugurnya 7 Pahlawan revolusi,” ujar Sertu T. Siburian.
Pada kesempatan tersebut Banbinsa mensosialisasikan surat edaran MENDIKBUD RI No.86491/MPK.F/TU/2020 Poin 6 yang berisi : “Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI diluar Negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat Bendera berkibar satu tiang penuh.
Sertu T. Siburian menghimbau kepada sekurity dalam penerapan New Normal agar mentaati anjuran – anjuran Pemerintah seperti menjaga jarak 1-2 meter, wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, rajin cuci tangan dengan air mengalir dan pakai sabun serta menggunakan hand sanitizer dan menghindari tempat – tempat keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (Jonrius Sinurat)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan