SERDANG BEDAGAI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Lagi asyik pesta Sabu dan Ganja, Tiga Pria digrebek Unit Reskrim Polsek Kotarih, Polres Serdang Bedagai(Sergai), di rumah salah satu tersangka Dusun IV Lembah Sari, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai,Prov . Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 22.10, Wib

Ketiga tersangka yang ditangkap, masing-masing, Aidil Nasution alias Idil, (42) warga Dusun IV, Lembah Sari, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai

Lalu Budi Palma (47), dan Vera Pramita alias Vera, (29) Keduanya warga Gang Sempurna, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang

Selain Ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, sebuah Plastik Putih transparan kecil diduga kuat berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 Plastik Putih transparan ukuran sedang di duga kuat berisikan Narkotika jenis Daun Ganja kering, 1 plastik kosong warna Putih transparan ukuran sedang, 1 buah mancis, 2 buah pipet kecil warna Putih, sebungkus rokok sebagai tempat menyimpan Sabu dan 1 bong.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Kotaroh, AKP D Panjaitan kepada wartawan, Rabu (7/10/2020), mengungkapkan kronologis penangkapan Ketiga tersangka

Kapolres mengatakan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 sekira pukul 21.30,Wib, personel Polsek Kotarih mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP di dalam rumah milik tersangka bernama Aidil Nasution alias Idil sedang memakai dan juga transaksi Narkoba

Kapolres menambahkan, atas informasi tersebut personel Polsek Kotarih yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Hotman Sinaga langsung ke TKP melakukan penangkapan maupun pemeriksaan terhadap para tersangka dan menemukan barang bukti tersebut

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotarih guna proses hukum selanjutnya

Saat ini Ketiga tersangka dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai guna pengembangan kasusnya, Pungkas Kapolres. (Surya Dmk)