SERDANG BEDAGAI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memimpin Operasi Yustisi dalam penindakan kepada pelanggar Protokol Kesehatan, Bertempat di Simpang Bedagai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai), Prov.Sumatera Utara, Rabu (07/10/2020)

Turut hadir saat operasi Yustisi Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasatres Narkoba AKP H. Manulang dan personel TNI/Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serdang Bedagai

Pada kesempatan tersebut AKBP Robin Simatupang mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan aktifitas diluar rumah sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020

Tetap gunakan Masker, Menjaga Jarak, Rajin Mencuci Tangan dan tidak Berkerumun saat berada diluar rumah sebagai cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bilang, AKBP Robin Simatupang

Kapolres menghimbau kepada masyarakat pengendara agar melengkapi Surat Kendaraannya serta menggunakan Helm bagi pengendara sepeda motor

Jika menggunakan sepeda motor agar memakai Helm dan membawa Surat Surat Kendaraan, baru bisa berkendara dijalan raya, ungkapnya (Surya Dmk)