JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, bahwa aparat kepolisian tidak menembakan gas air mata ke Perumahan atau pun Masjid Kwitang, Jakarta Pusat saat bubarkan massa perusuh unjuk rasa UU Cipta Kerja Omnibus Law di Tugu Tani (13/10/2020) kemarin.
Heru menjelaskan, ketika bubarkan massa dengan gas air mata, para perusuh masuk ke dalam perumahan Kwitang. Namun, ketika aparat kepolisian sudah tidak lagi memukul mundur, massa perusuh justru kelur lagi dan melakukan aksi bakar-bakaran.
“Itu pas pembubaran massa dari Tugu Tani. mereka dikejar masuknya ke arah perumahan itu dan sudah tiga kali jadi pertama dikejar dia masuk ke perumahan situ. Kita lewat keluar lagi bakar-bakar lagi. Kita dorong, masuk situ lagi dan itu memang bukan orang kampung situ semua,” ujar dia Rabu (14/10/2020).
Menurut dia, para perusuh ini berlindung di perumahan tersebut agar tidak ditangkap oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya pun melakukan penindakan kepada para perusuh sampai ke dalam perumahan.
“Tapi mereka berlindung di kampung situ makanya kemarin penindakannya sampai masuk ke dalam,” tegas dia.
Hasilnya, lanjut Heru ada beberapa orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya karena terlibat dalam aksi rusuh di sana. Ia pun meminta maaf kepada warga sekitar apabila merasa terganggu dengan tembakan gas air mata karena kalau tidak dibubarkan dengan cepat maka kerusuhan di sana terus berlangsung.
“Ya pasti mengganggu kalau itu. Kita juga kena gas air mata pasti ga tahan. Cuma masalahnya kalau kita ga selesaikan tuntas mereka akan keluar lagi-keluar lagi. Tapi malam itu kami babinkamtibmas terus babinsa masuk ke dalam sana untuk imbau warga yang bukan warga situ jangan diterima masuk, malah diumpetin. jadi akhirnya kemarin mereka sepakat tidak ada warga di luar warga situ yang ngumpat di situ. jadi selesai,” ucap dia.
Ia pun membantah saat memukul mundur peserta rusuh tidak ada aparat kepolisian yang gunakan senjata peluru karet. Kemungkinan, massa terkena pecahan dari gas air mata bukan dari peluru karet.
“Tapi kita ga ada menggunakan peluru karet. Kapolri sudah perintahkan ga boleh menggunakan peluru karet,” jelas dia.
“Ya paling kena gas air mata itu saja. memang pedas kan tapi yang jelas fasilitas umum tidak ada yang terbakar tidak ada dirusak,” sambung dia menyudahi. (Tim/Bih)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan