JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kita harus peka dengan kondisi wilayah, terutama pada titik-titik yang rawan genangan, tutur Uus, saat rapat menangani dampak banjir dihadapan para camat dan lurah se-Kecamatan Kebon Jeruk, Kamis, (22/10/2020).
Menurutnya, bila terjadi genangan air melebihi dari enam jam tentunya lurah dan camat diminta bergerak cepat melakukan upaya penanganan masalah tersebut.
Bila terjadi genangan, dipastikan air surut dibawah 6 jam. Ini bisa diukur sebelum air limpasan permukaan maupun saat hujan turun.
“Langkah upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan Sudis Sumber Daya Air (SDA) atau Sudin Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan penyedotan air agar genangan yang ada cepat surut,” paparnya.
Uus juga menyampaikan arahan Gubernur DKI terkait menangani para pengungsi korban banjir di tengah pandemi Covid-19.
“Gubernur minta pimpinan wilayah menyiapkan langkah-langkah penanganan pengungsi korban banjir,” jelasnya.
Langkah-langkah penanganan dampak banjir sambung Uus, adalah menyiapkan tempat pengungsian mengikuti protokol kesehatan.
“Langkah lainnya adalah menyiapkan perahu karet, tangga darurat dan kebutuhan lainnya. Selain itu penyaluran logistik dan posko kesehatan dilokasi pengungsian,” terang Uus.
Pada kesempatan itu turut hadir Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko dan sejumlah jajaran instansi terkait Pemkot Jakarta Barat. (Bih/Red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan