TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dalam rangka menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusip, Kepolisian Sektor Pagedangan Polres Tangerang Selatan melaksanakan Operasi Cipta kondusip (Cipkon) dalam rangka Operasi Yustisi diwilayah Hukum Polsek Pagedangan pada hari Senin s/d Selasa Tanggal 10 November s/d 11 November 2020 sekitar Pukul 22.15 s/d 00.10 Wib.

Operasi Cipkon yang dilaksanakan sekitar pukul 22.15 s/d 00.10, di pimpin langsung oleh Pawas Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali, SH.

Adapun kegiatan cipkon tersebut dilakukan juga patroli mobile yang meliputi beberapa titik, yang diantaranya di wilayah :

– Jalan BSD Raya Utama, Jl. Raya Kp. Sawah, Perempatan Shymponia, Jl. Raya BSD Utama Ruko Alicante, Jl. Baru Vanya Park – ICE.
Hasil Pemantauan tim : Tempat hiburan di tutup.

– The Trenz club Jl. Scientia Boulevard Barat Kav. T03, Medang, Kec. Pagedangan, Tangerang, Hasilnya tempat hiburan tutup.

– Bar House Project di JL. Scientia Square Barat Ruko Darwin Barat Blok DRWB No. 32-33 Summarecon Serpong, Medang, Kec Pagedangan, Tangerang, dan hasil yang didapat tempat hiburan tutup.

– D’Tones Karoke di Jalan Scientia Square Barat 1, Ruko Darwin No.21, Medang, Kec. Pagedangan, Tangerang, di dapat hasil tempat hiburan tutup.

– Bee Bar & Lounge di Ruko Alicante, Jl. Jenderal Gatot Subroto No.31 – 33, Medang, Pagedangan, Tangerang, hasil tempat hiburan tutup.

– Warung Makmur (Waka-waka) di Jalan BSD Raya Utama No.19, Medang, Kec. Pagedangan, Tangerang, dan hasil tempat hiburan tutup.

– NoName di Jl. Springs Boulevard Ruko South Goldfinch RSG 07-08, Cihuni, Kec Pagedangan, Tangerang, Hasil tempat hiburan tutup.

Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali, SH mengatakan bahwa bentuk Giat yang dilakukan yaitu guna untuk memantau wilayah dan mengantisipasi kejadian menonjol, serta antisipasi pelaku 3C, memantau THM, sesuai dengan anjuran Pemerintah tentang THM agar selama masa pandemi Covid-19 dan di masa PSBB tempat hiburan ditutup.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusip serta untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan guna untuk menekan angka tindak kejahatan, antisipasi miras, antisipasi balap liar dan antisipasi tawuran,”jelasnya.

Selain itu, lanjut Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, dalam giat Cipkon Operasi Yustisi kali ini, sasarannya yaitu untuk memberikan tindakan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan dan disiplin dalam menggunakan masker.

“Untuk ini, kami memberikan sanksi kepada pelanggar yang tidak memakai masker berupa teguran dan sanksi sosial juga himbauan tentang pencegahan terhadap virus Covid-19, diantaranya menjaga jarak (Phisical distancing), selalu menggunakan masker dan jangan lupa mencuci tangan,”ujar Ipda Nurali Hambali.

Masih kata Ipda Nurali Hambali, SH, selain giat Cipkon, pihaknya juga melakukan kegiatan patroli mobile dengan memantau Resto/tempat hiburan yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 20.00 Wib.

“Alhamdulilah dari semua rangkain kegiatan pelaksanaan cipkon dan operasi yustisi 2020, suasana kambtibmas di wilayah hukum Polsek Pagedangan berjalan aman dan kondusip”ungkap
Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali, SH.

( Glen )