JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – LSM GPHN RI terus mendesak KPK guna segera mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Menurut Ketua Umum LSM GPHN RI Madun Haryadi praktek korupsi didalam tubuh Kementerian Pertanian sangat terorganisir dan berpotensi merugikan negara triliyunan rupiah. “Kapan KPK panggil anak menteri pertanian yang di duga kuat terlibat, ” Ujar Madun Haryadi kepada IndonesiaParlemen.com Jumat (20/11/2020).

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui press release, Madun memaparkan data yang mencatat Tahun 2020 negara menganggarkan modal belanja pengadaan di kementerian pertanian Rp 19.265.759.000,00 untuk paket kabupaten tegal, yang pekerjaanya di laksanakan oleh PT Sumekar Nurani Madura.

Dari pengakuan Madun Hariyadi, LSM GPHN RI sudah melakukan riset dengan mendatangi langsung perusahaan tersebut. Dari temuan dilapangan diketahui perusahaan pemenang tender tesebut adalah industri yang bergerak dibidang pembuatan batu alam yang sudah tidak aktif.

LSM GPHN RI juga menemukam kejanggalan lain dimana nama PT Sumekar Nurani Madura juga digunakan unuk mengerjakan pengadaan ternak sapi di Kementerian Pertanian, “Setelah di cek sapinya pun tidak ada, alias FiKTIF, Terlihat hanya ada lahan kosong yang baru akan di bangun kandang sapi, itupun lahan punya pihak lain, ” Ungkap Madun Hariyadi

Dari hasil investigasi yang dilakikan oleh LSM GPHN RI, Madun menilai jika PT. Sumekar Nurani Madura hanya perusahaan fiktif yang digunakan untuk menjalankan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. “Karna jelas berdasarkan keterangan saksi sekitar lokasi tersebut dan hasil ivestigasi TIM LSM GPHN RI beberapa bulan, Kuat dugaan keterlibatan Putra mentan yang bernama Kemal Redindo Syahrul Putra yang mengendalikan Proyek di Kementan dengan meminjam perusahaan BODONG,” Jelas Madun.

Berdadarkan temuan ini, LSM GPHN RI sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian ini kepada KPK. “kami saat ini menunggu kabar kapan Menteri Pertanian Dr.Syahrul Yasin Limpo di panggil KPK,” Tutupnya.

(Nova)