Batu Bara, INDONESIAPARLEMEN.COM – Penyakit Corona Virus Disease 2019, nama yang ditetapkan WHO organisasi kesehatan Dunia, lalu masyarakat menyebutnya dengan Virus Corona atau Covid -19.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid -19, Babinsa Koramil 04/TW terus mensosialisasikan serta mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (19/11/2020), di Kantor Pos Labuan Ruku, Kec.Telawi, Kab. Batu Bara, Prov. Sumatera Utara.

Komandan Kodim 0208/ Asahan, melalui Babinsa Koramil 04/TW, Serma S.P.Saragih didampingi Sertu Harianto kepada wartawan koran ini menyampaikan, pengawasan kebiasan hidup baru kepada masyarakat di Kantor Pos Labuhan Ruku dengan tujuan untuk percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid -19, dan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kodim 0208/Asahan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah.

Masyarakat sering lupa saat ini situasi dan kondisi sedang pandemi Covid -19, untuk itu kami melaksanakan pengawasan kepada masyarakat, kemudian mendisiplinkan masyarakat untuk patuh dengan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti Pakai Masker, Cuci Tangan, Hindari Keramaian,”harapnya. (Surya Dmk)