BOGOR, INDONESIAPARLEMEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mengadakan Swab Test kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara serentak bersama ASN Unit Utama dan Lapas/Rutan di wilayah Jabodetabek, Kamis (26/11).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam, menyampaikan bahwasannya Kementerian Hukum dan HAM RI telah memiliki pemetaan pemutusan penularan covid-19 pada setiap satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, untuk mengetahui pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly, menyampaikan kegiatan swab test merupakan deteksi dini untuk memutus mata rantai pandemi covid-19 di Lapas/Rutan dengan penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan penerapan perilaku 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).
Hadir dalam pembukaan Kepala BNPB, Doni Manardo, menyambut baik atas pelaksanaan swab test dalam memutus mata rantai pandemi covid-19 di Kementerian Hukum dan HAM RI pada Lapas dan Rutan, oleh karenanya giat tersebut kiranya dapat diikuti oleh Kementerian / Lembaga lainnya.
Kegiatan swab tes ini diikuti oleh seluruh ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur berjumlah 94 orang, WBP berjumlah 746 orang, Mitra Koperasi dan Office Boy berjumlah 4 orang, dan Anggota Brimob berjumlah 21 orang yang bertugas di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Swab test bertujuan untuk mengetahui dan memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, menjaga performa dalam pelaksanaan tugas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (hrt-20)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan