JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021). Pelantikan Listyo dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

Atas pelantikannya sebagai Kapolri, Listyo pun naik pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/Polri/2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.

“Menetapkan, menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Perwira Tinggi Kepolisian Negara RI atas nama Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prbaowo menjadi Jenderal Polisi,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden.

Setelah pembacaan Kepres, Jokowi kemudian menyerahkan tongkat jabatan kepada Listyo sebagai Kapolri baru secara sakral.

Pelantikan Kapolri hari ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri/Tahun 2021 tentang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses pembacaan sumpah jabatan Listyo langsung pipimpin oleh Preside Jokowi.

“Demi Tuhan YME, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Listyo mengikuti Jokowi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menunjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menujungkan tinggi Tri Brata,” lanjutnya.

(Glen/rls)