Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan/Red

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN. COM-Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan penyidik KPK yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan izin ekspor benih lobster ke Dewan Pengawas KPK.

Boyamin Saiman selaku Kordinator dari MAKI, menduga penyidik tersebut telah menelantarkan izin penggeledahan yang telah dikeluarkan Dewan Pengawas KPK.

“Jika boleh menduga, kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut. Namun, hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya,” Ujar Boyamin kepada CNNIndonesia melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Boyamin menilai penanganan perkara menjadi terhambat akibat penelantaran izin penggeledahan tersebut.

Penggiat antri korupsi ini lalu meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Kami memohon kepada Dewan Pengawas KPK untuk kiranya memanggil Penyidik dan atasan Penyidik kedua perkara tersebut,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono, mengaku belum menerima pengaduan tersebut.

“Mungkin masih di bagian sekretariat,” ujarnya kepada CNNIndonesia melalui pesan tertulisnya.

(CNN/Red)