Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo/internet

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Mantan Menteri Kelautan Dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo diduga membelanjakan  uangnya di Amerika Serikat. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar belanjaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat di Amerika Serikat yang mencapai lebih dari Rp 753 juta.

Seperti yang tertulis dalam surat dakwaan salah satu terdakwa penyuap Edhy Prabowo, yaitu Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.

“Total belanja Edhy Prabowo dengan menggunakan Kartu BNI debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih adalah sejumlah Rp 753.655.366,” demikian bunyi surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2/2021), dilansir dari Kompas.

Jaksa menuturkan uang yang digunakan Edhy untuk berbelanja berasal dari Suharjito dan perusahaan eksportir benih lobster lainnya.

Diketahui uang tersebut dikirim oleh sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin, ke rekening atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf pribadi istri Edhy.

“Kemudian Ainul Faqih menggunakan uang tersebut sesuai dengan arahan Amiril Mukminin untuk kepentingan Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi (istri Edhy),” Kata jaksa.

Berikut rincian barang-barang yang dibeli Edhy di Amerika Serikat:

– 1 jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver

– 1 jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold

– 1 dompet merek Tumi warna hitam

– 1 tas koper merek Tumi warna hitam

– 1 tas kerja/bisnis merek Tumi

– 2 buah pulpen Montblanc berserta 2 isi ulang pulpen

– 1 tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk

– 1 tas merek Bottega Veneta Made In Italy

– 1 pasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam

– 1 tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna coklat krem

– 3 baju anak-anak, 19 celana, 1 tas anak, 5 jaket hoodie, dan 12 jas hujan, semuanya merk Old Navy.

– 1 baju merk Brooks Brothers berwarna biru

– 1 celana merk Brooks Brothers slim fit berwarna biru donker

– 6 buah parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml

Edhy ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta, sepulangnya dari Amerika Serikat pada 24 November 2020.

Dalam perkara ini Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Suharjito kemudian didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Red)