PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM –Polres Pekalongan menyelenggarakan penandatanganan Pakta Integritas pada pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di seluruh jajaran Polres Pekalongan yang bertempat di Aula Mapolres Pekalongan, Senin (22/2/2021).

Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan, AKBP Darno mengatakan bahwa Zona integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Zona Integritas dilingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucapnya

Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, modern dan terpercaya serta bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Pekalongan, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

“Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujar Darno

Menurutnya, ZI, dan WBK bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.

Sedangkan dilibatkannya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.

“Dilakukannya Penandatanganan fakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

(Miftah)