JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), kembali memeriksa 6 orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Tipikor pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Kejagung memeriksa tiga orang saksi, pada hari ini bertambah 6 orang saksi antara lain MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS-TK, HP selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK, II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS-TK, PEA selaku Direktur Utama PT BNI Asset Management, AD selaku Direktur Utama PT Trimegah Asset Management dan T selaku PT Bank Mandiri (Persero)-Custody.
Leonard mengungkapkan, sebelumnya terdapat 10 saksi yang telah diperiksa, dan beberapa saksi lagi akan segera di panggil.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu(24/2/2021).
Kejagung juga terus melakukan penyidikan dan pengembang terhadap kasus tersebut, dan akan segera di limpahkan ke Pengadilan.
Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Pada 18 Januari 2021 lalu, sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
(Angie)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan