Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta/net

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN – Kejaksaan Agung, saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan, Saat ini, status kasus itu pun telah dinaikkan ke tingkat penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, kemudian mereka juga menyita sejumlah data dan dokumen.

“saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis(25/2/2021).

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pada hari ini penyidik Jampidsus juga melakukan pemeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang berinisial AS selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini ada satu saksi kita periksa dalam kasus BPJS-TK,” kata.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Kejagung untuk tidak main-main mengusut kasus ini karena diduga penurunan nilai aset (unrealized loss) mencapai Rp 43 triliun,” tegas Leo.

Penulis: Angie