JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan semua tahanan untuk kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung akan mendapatkan vaksin Covid-19.
“Pasti, pasti semua (dapat vaksin), yang di sini semuanya kami vaksin. Sekitar 30 orang tahanan di sini,” Ucapnya saat menghadiri program vaksinasi di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Dia mengatakan jika pemberian vaksin juga akan dilakukan kepada tahanan yang dititipkan oleh Korps Adhyaksa ke sejumlah rutan milik instansi lain. Untuk itu pihaknya masih mengkoordinasikan antarlembaga.
Meski begitu, Burhanuddin belum dapat memastikan kapan penyelenggaraan vaksinasi bagi tahanan Kejaksaan itu akan digelar. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menggelar kegiatan vaksinasi bagi pegawai Kejagung hingga Jumat (12/3/2021) nanti.
“Kami akan koordinasikan untuk dilakukan vaksin,” Katanya.
Untuk persoalan ini, ia menekankan bahwa seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Untuk itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.
Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia termasuk tahanan.
“Gimana pun juga mereka punya hak untuk hidup. Ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu bangsa Indonesia,” Pungkas orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu.
Penulis: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan