JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat dan pihak bank yang menemukan akun palsu dalam hal ini kasus akun bodong BCA dan BNI untuk melaporkan ke kanal aduan milik Kominfo.
Dedy Permadi selaku Juru bicara Kemenkominfo mengatakan aduan tersebut dapat dilaporkan melalui halaman aduankonten.id milik Kominfo. Jika akun terbukti melakukan pelanggaran akan ditindaklanjuti untuk pemutusan akun.
“Kominfo menghimbau pihak bank dan/atau masyarakat yg menemukan akun-akun palsu untuk melaporkan ke kanal aduan konten.id Kominfo,” ujar Dedy dilansir CNNIndonesia, Senin (15/3/2021).
Dia menambahkan, aduan itu akan ditindaklanjuti dengan pemutusan akun dan/atau pemutusan akses ke situs jika terbukti melanggar Undang-Undang,” tambahnya
Dikutip dari situs resmi aduankonten.id, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan temuan media sosial saja. Namun juga dapat melakukan aduan negatif berupa website, aplikasi mobile, software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screen shot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan,” bunyi keterangan di situs tersebut.
Ia juga menjelaskan Kominfo turut membantu aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terhadap pelaku pembuat akun, dan situs Customer Service bank yang palsu.
Diketahui, ada 113 akun media sosial abal-abal yang mengatasnamakan customer care BNI. Selain itu muncul juga akun bodong atas nama Halo BCA.
Hasil ini berdasarkan analisa yang dilakukan oleh pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi pada 6-12 Maret 2021, dengan sumber data dari jejaring Twitter. Dia mengatakan akun-akun bodong itu rajin mengarahkan nasabah yang melaporkan komplain di jejaring Twitter ke nomor telepon yang tersambung dengan Whatsapp.
Analisa menemukan 66 persen aktivitas akun bodong dilakukan dengan menjawab komplain nasabah yang diutarakan melalui cuitan. Sehingga diduga terdapat program bot yang diorganisir untuk mengawasi dan menjawab cuitan nasabah dengan mengarahkan ke nomor telepon penipu.
Hampir semua akun dari 113 akun yang dianalisa Drone Emprit didapati tidak memiliki pengikut atau follower. Sementara kegiatan penipuan dengan akun-akun tersebut didapati masif terjadi di jejaring Twitter.
Jejaring Twitter sempat ramai membahas modus penipuan yang dilakukan oleh akun bodong yang mengatasnamakan Halo BCA. Diduga akun-akun serupa juga menargetkan nasabah BNI, BRI, Mandiri dan jenius.
Penulis: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan