TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Beredar video berdurasi 1 menit 51 detik di media sosial, Senin (15/3/2021). Di mana dalam video tersebut, seorang pemuda tega melakukan penganiayaan terhadap bocah kecil.

Dalam video tersebut, berulang kali korban dipukul menggunakan tangan kosong di bagian dada dan perut. Bahkan di bagian akhir video tersebut, bocah kecil itu sampai terlentang akibat terus menerus dipukul oleh pemuda.

Sontak, netizen yang melihat video tersebut mengomentari dengan sangat marah. Polisi Resort (Polres) Tangerang kini sudah meringkus pelaku bernama Angga Santana Dewa yang melakukan penganiayaan terhadap bocah kecil yang merupakan warga Sindangjaya Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan rilis yang diterima, peristiwa penganiayaan terjadi pada 28 Februari 2021. Dan terungkap setelah video beredar pada 15 Maret 2021.

Adapun kronologi kejadian berdasarkan rilis Kepolisian sebagai berikut, pada hari kejadian, Tersangka membawa korban main kerumahnya setelah mengantar saksi Ayu Widiyaningsih ke tempat kerja.

Tersangka dan saksi Ayu Widiyaningsih berstatus pacaran, sedangkan korban adalah anak dari kakak saksi Ayu Widiyaningsih.

Tersangka membawa korban kerumahnya dengan alasan untuk diajak bermain namun pada saat main dikamar bersama tersangka, korban yang masih kecil tidak sengaja melempar HP milik korban sehingga kejadian tersebut membuat tersangka emosi dan marah sehingga langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur.

Merasa belum puas tersangka kemudian memukul kembali dengan menggunakan tumit kaki ke perut dan ke deket kemaluan korban pada posisi korban telentang.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar karena pukulan di perut dan korban terlihat sangat lemas.

Kejadian tersebut didokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan smartphone miliknya.

Video tersebut diketahui oleh saksi Ayu Widiyaningsih dan akhirnya memberitahukan kepada kakaknya selaku orang tua korban.

Akibat dari pemukulan tersebut korban mengalami luka memar bagian dada dan deket kemaluan korban dan melaporkan kejadian ke Polres Kota Tangerang.

Polisi menangkap Angga di kediamannya, tak butuh waktu lama untuk mengintrogasi, pelaku langsung mengakui segala perbuatannya terhadap korban.

(Glen)