Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendatangi Kantor Cabang Untuk mendapatkan nomor tiket antrian online

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN -Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak pandemi virus corona atau Covid-19, membuat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan meningkat tajam.

Kendati demikian, banyak peserta BP Jamsostek yang mengeluhkan antrean online JHT yang selalu penuh. Banyak peserta sudah mencoba setiap hari, namun tetap saja tak berhasil mendapatkan nomor antrean.

Seperti yang terjadi di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ground Mayapada Tower 2, Jalan.Jendral.Sudirman Blok 27, RT 04 RW 02, Kuningan, Jakarta Selatan. Banyak didatangi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang hendak mencairkan JHT.

Defry Noverdianto salah satu peserta BPJS ketenagakerjaan yang hendak mencairkan jaminan hari tua miliknya akan tetapi terkendala dalam pendaftaran sistem online.

“Saya kecewa sudah beberapa kali mendaftar lewat online selalu gagal dengan alasan Kouta pendaftaran habis,”
Ujar, Defry Noverdianto.

Untuk itu Defry Noverdianto memutuskan mendatangi secara langsung kantor BPJS ketenagakerjaan di gedung Mayapada guna mendaftar.

“Disaat mendaftar hadir online dengan cara scan barcode pun gagal terus alasan Kouta penuh,” curhat, Depry Noverdianto.

Yang sangat disayangkan menurut dia, petugas keamanan yang berjaga di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman memberikan penjelasan bahwa mendapatkan nomor atrian melalui scan barcode itu adalah sebuah keberuntungan.

“Miris dan tidak ada logikanya jawaban dari security, bahwa hanya dapat  diperoleh dari keberuntungan,” Keluh Defry.

Saat pengunjung mencoba menanyakan perihal sulitnya mendapatkan nomor antrian online, Gurit petugas yang berjaga mengatakan semua tergantung dari keberuntungan.

“Masalah berhasil atau tidak itu keberuntungan,” Ucap Gurit.

Saat hendak dikonfirmasi Indonesia Parlemen terkait keluhan ini, kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sudirman tidak dapat ditemui sebelum ada janji terlebih dahulu.

“Kalau mau ketemu kepala cabang harus buat janji dulu,” Pungkas Gurit.

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sulitnya mendapatkan nomor antrean klaim JHT karena melonjaknya jumlah peserta yang berniat mencairkan dana hari tua tersebut.

“Antrian online dibuka setiap hari dengan tanggal pengajuan yang dibuka maksimal hingga 7 hari ke depan. Terkait kondisi saat ini, karena terjadi gelombang PHK yang cukup masif dan terjadi hampir di seluruh Indonesia,” Kata Utoh dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi permasalahan ini, Hendrik Hutagalung selaku Kordinator Wilayah dari Konfederensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sangat menyayangkan proses yang ditetapkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Itulah realita direpublik ini, bukannya semakin cepat dalam berproses akan tetapi makin lama dan ini juga yang kami alami ketika anggota KSBSI yang sudah di PHK dan sedang berproses di Disnaker sulit juga mencairkan JHT mereka dengan alasan SOP dan Peraturan Menkeu, ” Pungkasnya.

Penulis: Redaksi