Foto: ilustrasi

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) menyatakan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dilakukan apabila ada status kepesertaan yang dicabut. PMO Kartu Prakerja diketahui telah mencabut 11.000 peserta dari program Kartu Prakerja gelombang 12. Saat ini PMO masih harus menunggu status kepesertaan hingga gelombang ke-16.

“Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja,” Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu dalam pesan tertulisnya, Jumat (9/4/2021).

Dia menambahkan, keberlanjutan program setelah kuota terpenuhi akan menunggu kepastian anggaran. Pasalnya total anggaran yang sudah definitif adalah sebesar Rp 10 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan pada semester I tahun ini dengan 2,7 juta peserta. Sementara anggaran total program Rp 20 triliun yang sebelumnya sempat disebutkan masih indikatif.

Meski begitu, tidak ada salahnya untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu di situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id untuk bisa mendaftar di gelombang 17.

Berikuy syarat pendaftaran untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja yaitu:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK), pekerja (buruh/karyawan).

3. Wirausaha yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal (Bukan penerima bansos Kemensos).

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Editor: Redaksi