Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan buka puasa bersama di restoran tetapi harus memenuhi protokol kesehatan.

Dia mengatakan, tidak ada perbedaan antara buka puasa bersama dan makan malam bersama ketika dilakukan di restoran.

“Apa bedanya buka puasa dengan makan malam?” Ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Dia juga mengatakan, restoran tempat diselenggarakannya buka puasa bersama tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan hanya boleh buka maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

Maka pengelola restoran, pengelola tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, harus secara disiplin mengatur kapasitas maksimal,” kata Anies.

Pada kegiatan seperti makan bersama, baik buka puasa ataupun makan malam, masker pasti tidak digunakan.

Sementara dia menganjurkan agar tidak ada aktivitas buka puasa bersama di masjid-masjid di Jakarta.

“Aktivitas iftar (buka puasa), aktivitas sahur, kami tidak menganjurkan untuk di masjid,” Katanya dalam kesempatan yang sama.

Alasannya adalah agar saat di tempat ibadah orang tidak harus membuka masker.

“Supaya selama berada di masjid tidak ada kebutuhan membuka masker. Begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur, maka harus membuka masker,” ujar Anies.

Dia meminta semua orang yang berada di masjid untuk taat pada protokol kesehatan dan bisa tetap patuh mengenakan masker selama berada di masjid.

“Karena begitu penggunaan masjid untuk aktivitas ibadah bisa dijalankan dengan protokol kesehatan tapi hindari kerumunan, hindari buka masker,” kata dia.

Peraturan itu sejalan dengan kebijakan Pengurus Masjid Istiqlal yang tidak membuat acara buka puasa bersama dan sahur bersama di Masjid Istiqlal.

Editor: Redaksi