SAMPANG, INDONESIAPARLEMEN – Personel Koramil 07/Maos perketat operasi masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sampang, di jalan raya Sampang-Maos, pada Hari Rabu, (14/04/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut turut dihadiri oleh anggota Koramil 07/Maos, Polsek Sampang, Satpol-PP Kec, PLKB, BPBD, Dinas kesehatan dan Kecamatan.
Kegiatan operasi masker yang di laksanakan didepan Kecamatan Sampang ini, khususnya bagi pengendara roda 2 dan roda 4 , maupun di tempat tempat umum lainnya, tidak lain guna untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah teritorial kami yakni di Kecamatan sampang, ujar Kapten inf Suwanto selaku Danramil 07/Maos.
Dalam Pelaksanaan kegiatan itu pun, petugas masih saja mendapati masyarakat maupun penguna jalan raya yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Bagi masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker mereka diberi sangsi sosial , membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan di beri masker oleh petugas.
Saat dikonfirmasikan Serma Eko mengatakan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Mari kita bersama sama dukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini adalah salah satu cara mencegah untuk penyebarannya.” Pungkasnya.
Penulis : Heri
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan