Ali Filri, Plt Juru Bicara KPK

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut tersangka dalam kasus dugaan rasuah pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat Jenderal Pajak. Para tersangka dijamin tidak kabur, meski ada upaya penghilangan satu truk berisi barang bukti.

“Kami sampaikan kita ada melakukan pencegahan ya ke beberapa pihak yang berperan penting dalam perkara ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Ali, upaya penghilangan truk di Kalimantan itu tak membuat para tersangka bebas kabur ke luar negeri. Pasalnya, mereka sudah dicegah ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi.

Lembaga Antikorupsi bakal mengupayakan penahanan tersangka. KPK minta masyarakat bersabar.

“Kami akan mengumumkan konstruksi perkaranya secara utuh dan lengkap ketika penyidikan udah cukup,” ujar Ali.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Namun, Lembaga Antikorupsi masih ogah membeberkan nama para tersangka. Publikasi identitas bakal dibarengi dengan penahanan.

Editor: Redaksi