TANGERANG SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany, menyerahkan tiga bidang tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang digunakan untuk Polsek Serpong, Polsek Pamulang dan Pospol Jombang.

Acara penyerahan aset milik Pemkot Tangsel itu dilakukan Airin sehari menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Wali Kota Tangsel, pada 20 April 2021. Airin berharap, dengan penyerahan aset itu, warga Tangsel bisa lebih aman dan nyaman.

“Penyerahan serah terima aset, pencatatan aset harus kita lakukan semua. Jadi hari ini penyerahan aset Polsek Serpong, Polsek Pamulang dan Pospol Jombang,” ucap Airin, di Polres Tangsel, Senin (19/4/2021).

Dalam kesempatan sambutannya, Kapolres Tangsel AKBP Dr Iman Imanudin mengatakan, terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang selama ini telah memberikan lahan tanah untuk ketiga Polsek yang selama ini telah kami manfaatkan/pergunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Seperti diketahui sebelumnya, Polsek Serpong, Polsek Pamulang dan Polsubsektor Jombang yang selama ini menumpang di aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Namun kini, aset dari ketiga lahan tanah Polsek tersebut telah diserahkan dari
Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada Polres Tangsel dan menjadi aset Polri.

“Hari ini, adalah hari bahagia kami Polres Tangsel. Karena dengan kebaikan hati Ibu Walikota Tangerang Selatan serta didukung DPRD Tangsel, alhamdulilah kami Polres Tangsel mendapat rejeki yang melimpah yaitu dengan diserahkannya tiga (3) Polsek yaitu Polsek Serpong, Polsek Pamulang dan Polsubsektor Jombang,”tutur Kapolres Tangsel.

Lanjut Kapolres Tangsel, dengan diserahkannya ketiga lahan aset ketiga Polsek itu, semoga pelayanan kepolisian dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan, baik dari pemeliharaan kamtibmas maupun pelayanan lainnya yang ada di tingkat jajaran Polsek.

“Sekali lagi, terima kasih kepada ibu Walikota Tangerang Selatan atas diserahkannya ketiga aset Polsek itu. Dan ini tentunya akan menjadi pendorong bagi kami untuk senantiasa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.

“Bagi rekan-rekan anggota Polres Tangsel, mari kita sama-sama ini kita jadikan motivasi dan pendorong dalam melayani dan mengayomi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan,”tutup Kapolres Tangsel AKBP Dr Iman Imanudin.

Usai acara, dilanjutkan dengan Penanda Tanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Hibah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Polres Tangerang Selatan yang didampingi Kepala BPN dan Ketua DPRD Tangsel.

(Glen)