Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan beberapa aturan yang  diterapkan saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Pengumuman tersebut disampaikan Yaqut selaku Menag dalam siaran pers Senin (18/4/2021).

Dia mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, serta pihak TNI dan Polri.

Sementara untuk peraturan mudik, Menag Yaqut menegaskan bahwa mudik tahun ini secara resmi dilarang. Larangan mudik berdasarkan kepada, pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum reda.

Dia meminta agar jangan sampai suatu hal yang sunnah justru menggugurkan hal yang wajib.

“Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan yang sunnah. Atau mengejar sunnah meninggalkan yang wajib, itu tidak ada dalam tuntunan agama,” pungkas Yaqut.

Editor: Redaksi