Foto: ilustrasi/Aljazeera

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Masuknya ratusan warga negara (WN) India ke Indonesia dalam beberapa hari terakhir menuai polemik.

Karena kasus Covid-19 di India kini tengah mengalami lonjakan akibat keberadaan mutasi virus baru. Bahkan, peningkatan kasus disebut mencapai 300.000 per harinya.

Alasan pemerintah yang masih mengizinkan WN India masuk ke Tanah Air pun dipertanyakan. Meski demikian, pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang sementara waktu perjalanan orang yang berasal dari India masuk ke Indonesia.

Tindakan larangan itu baru muncul setelah sejumlah pihak mengkritik dan mendesak pemerintah untuk menutup sementara waktu perjalanan orang dari India.

Salah satu kritikan itu datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Dia menyarankan, pemerintah membatasi perjalanan dari India ke Indonesia hingga situasi pandemi Covid-19 di negara itu membaik.

Charles juga mengutarakan rasa simpatinya melihat peningkatan kasus Covid-19 yang melanda India. Akan tetapi, pemerintah dinilai harus melindungi masyarakat Indonesia dari adanya potensi penularan Covid-19

“Dalam hal ini pemerintah harus memberlakukan kebijakan larangan masuk bagi pelaku perjalanan dari wilayah India sampai situasi di India sudah membaik,” kata Charles kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Alasannya, kebijakan pembatasan itu dapat dibuat dengan mengecualikan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari India.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Melkiades Laka Lena mengusulkan agar pemerintah melakukan isolasi terhadap WN India yang telah datang di pulau tertentu.

“Kami mendorong agar penanganan WN India ini dilakukan juga dengan memakai pola yang sama seperti di awal Covid-19. Mereka dilokalisasi di pulau tertentu,” ujar Melki.

Editor: Redaksi