JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Setelah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27 April 2021), kini sejumlah buku jihad disita dari rumah Munarman.
“Iya itu semua buku ditemukan di rumah Munarman,” ucap Kepala Bagian Penerangam Hukum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (28/4/2021)
Meski Ahmad tak merinci detail penyitaan. Tapi dari foto yang diterima awak media beberapa buku yang disita berjudul Strategi Perang Rasulullah, Tarbiyah Jihadiyah, Jihad, Bai’at dan Khilafah.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman lantaran mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota.
“Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Dia menambahkan, penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.
Ramadhan menjelaskan bahwa Munarman kooperatif dan tidak melakukan perlawanan selama penangkapan oleh pihak kepolisian.
“Baiatnya kalau Makassar yang ISIS, kalau (Jakarta dan Medan) itu belum kami terima,” tambah Ramadhan.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan