JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme lain masih didalami Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut sejumlah pembaiatan.
“Penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M (Munarman) di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Selain itu, dilakukan juga pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan Munarman dengan jaringan terorisme.
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“Jadi kami sampaikan kenapa belum update tentang penanganan saudara M, kami sampaikan bahwa penyidik terus melakukan pengembangan,” ucap Ramadhan.
Tim Densus 88 menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.35 WIB.
Dari informasi polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan