Untuk Titik penyekatan sendiri mulai dari Sumatera Selatan hingga Pulau Bali.

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Sebanyak 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah siap dijaga petugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah,” Ucap Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Rabu.

Untuk Titik penyekatan sendiri mulai dari Sumatera Selatan hingga Pulau Bali. Para personel akan mulai bersiaga pada Kamis (6/5/2021) di titik-titik yang telah ditentukan.

Arief Sulistyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak nekat dan mencari celah atau mencari jalan pintas supaya bisa mudik. Sebab, polisi sudah bersiaga dan mengantisipasi hal itu.

“Jangan sampai kucing-kucingan karena pasti akan ketemu,” ujar dia.

Tak hanya melakukan penyekatan mudik, pada 17 Mei 2021 Polri juga tetap menyiagakan personel untuk mengamankan pascamudik.

Polri juga mewaspadai masyarakat yang ingin bertolak ke ibu kota atau daerah lain setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebab, jangan sampai pendatang baru ke suatu daerah membawa atau sudah terpapar Covid-19.

“Ini bisa membahayakan kesehatan orang yang sudah patuh atau tidak mudik,” Katanya.

Bagi masyarakat yang kedapatan nekat mudik, petugas akan melakukan tes usap cepat antigen dan GeNose. Jika positif akan diisolasi. Sementara bila negatif diminta putar balik atau kembali ke rumah.

Arief juga akan memastikan travel yang nekat membawa penumpang mudik akan ditindak tegas dan diberikan sanksi.

“Kalau travel resmi akan ditilang atau kendaraannya ditahan, sementara travel tidak resmi selain ditilang kendaraan akan ditahan sampai waktu yang ditentukan oleh undang-undang,” pungkasnya.

Editor: Redaksi