JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Sebelas debt collector terduga pelaku pengadangan mobil yang dikendarai anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi di Jalan Tol Koja Barat menuju Jakarta Utara, telah ditangkap petugas kepolisian, pada Minggu (9/5/2021).
Dibenarkan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. Kata dia, penangkapan dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri.
“Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sebelas orang,” kata Herwin dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Herwin menjelaskan, penangkapan itu dilakukan siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara.
“Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta,” tutupnya.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arief juga membenarkan penangkapan 11 debt collector tersebut.
“Ada 11 orang,saat ini dalam pemeriksaan dan pengembangan anggota kami,” Katanya kepada Indonesia Parlemen melalui pesan singkat, Minggu (9/5/2021).
Sebelumnya Herwin mengklarifikasi tentang adanya video viral di media sosial, terlihat kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan anggota TNI AD yang berpakaian dinas PDL loreng di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut), yang hendak antar orang sakit ke Rumah Sakit (RS) dikepung beberapa orang debt collector.
“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” tuturnya.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan