JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Novel Baswedan membuat pengakuan mengejutkan. Dia menduga kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.
Tapi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
Dikatakan Novel, kasus bansos Covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke sidang.
Novel melanjutkan, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” ucap Novel dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Dia mengatakan ada kemiripan modus korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” Katanya.
Novel juga mengungkapkan hal ini terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Untuk itu dia menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos dan 74 pegawai KPK lainnya saat ini dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Diketahui, Kasatgas penyidik kasus bansos adalah Andre Dedy Nainggolan. Ia berhasil menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.
Andre juga ditemani oleh penyidik Praswad, yang juga dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.
Dalam kasus tersebut, Juliari didakwa menerima suap senilai total Rp32.482.000.000 terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Diketahui, Juliari menerima uang dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar; Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar; dan rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29.252.000.000.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan