Polsek Maos memusnahkan sejumlah barang bukti petasan

CILACAP, INDONESIA PARLEMEN – Polres  Cilacap, Jawa Tengah melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) petasan dan bahan pembuat petasan, Selasa (18/5/2021).

Sebanyak 32.594 butir petasan baik berbentuk selongsong dan seberat 1,11 kg bahan petasan dimusnahkan dengan 3 cara yaitu diledakan, di urai dan dibakar.

Kapolres Cilacap  AKBP Dr. Leganek  Mawardi menyampaikan pemusnahan BB petasan dilakukan dengan dibantu oleh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah.

“Petasan yang  menjadi tradisi salah satu masyarakat di Hari Raya Idul Fitri banyak memakan korban, baik korban jiwa, harta benda juga lingkungan yang tidak nyaman terutama di tempat tempat lingkungan masyarakat,” ucap Leganek.

“Dengan melihat kejadian yang sudah lama dan berlalu menjadikan pelajaran bagi masyarakat untuk kedepannya supaya bisa mematuhi tentang keamanan dan keselamatan bagi masyarakat,” imbuhnya

Dalam kesempatan itu Kapten Inf Suwanto, Danramil 07/Maos menyampaikan, pihaknya
mendukung upaya Polres Cilacap dalam memelihara dan menjaga keamanan dengan melakukan upaya penertiban terhadap peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya.

“Semoga dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti hasil oprasi ini, warga Maos-Sampang dan sekitarnya menjadi aman, nyaman. Kami juga menghimbau kepada masyarakat Cilacap kususnya Maos-Sampang untuk selalu menjaga kesehatan karena pandemi Covid-19 ini belum selesai” Ucap Suwanto.

Reporter: Heri