JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik kembali Komisaris Jenderal Firli Bahuri ke kepolisian dari jabatannya sekarang sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami akan mendatangi Markas Besar Kepolisian guna mengantarkan surat kepada Kapolri ihwal permintaan penarikan atau pemberhentian Komjen Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian. Hal ini dilakukan mengingat Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dan selama berkarir sebagai Ketua KPK kerap menimbulkan kontroversi,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, sebagai salah satu perwakilan koalisi, saat dihubungi pada Selasa, 25 Mei 2021.
Dia menyebutkan sederet kontroversi yang ditimbulkan Firli Bahuri antara lain pengembalian paksa penyidik Komisaris Rossa Purbo Bekti, pelanggaran etik, hingga pemberhentian paksa 75 pegawai KPK.
“Untuk itu, kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK atau bahkan memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif,” Terang Kurnia
Sebelumnya, KPK resmi mengeluarkan Surat Keputusan tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan kepada 75 pegawai yang tak lolos. Dalam surat tersebut, 75 pegawai KPK yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan. Puluhan pegawai itu tak lagi bekerja terhitung sejak 7 Mei 2021.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan