Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di jalan Protokol Jakarta Selatan nampak sedang dikebut pembangunannya. Namun, SPBU dengan brand Vivo tersebut diduga tidak memiliki izin.

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di jalan Protokol, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan nampak sedang dikebut pembangunannya. Namun, SPBU dengan brand Vivo tersebut diduga tidak memiliki izin.

Hal ini dikatakan Hary Pengawas Pelaksana proyek tersebut saat ditemui Indonesia Parlemen di lokasi proyek SPBU Vivo, Jumat (22/5/2021). Hary mengatakan, terkait inin pembangunanannya dia mengatakan, bahwa pihaknya hanya sebatas pelaksana proyek.

“Terkait perijinan, kami sebagai Pelaksana proyek tidak mengetahuinya,” kata Hary.

Hary menambahkan untuk masalah perizinan ada pihak konsultan tersendiri.

“Kami dikejar dateline yang harus selesai tanggal 30 Mei ini,” ucapnya.

Hary kembali menegaskan kalau pihaknya hanya sebatas pengerjaan saja.

“Masalah perijinanan bukan urusan kami,” pungkasnya.

Sementara Suku Dinas Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) belum memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Reporter: Amor
Editor: Angie