CILACAP, INDONESIA PARLEMEN – Kabupaten Cilacap kembali masuk ke zona merah penyebaran Covid-19 setelah dalam beberapa pekan terakhir ada lonjakan kasus baru positif Covid-19 varian baru.

Mencegah penyebaran yang kian meningkat, Personel Polres Cilacap dan Polda Jawa Tengah  yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja dan Operasi Yustisi menyemprot disinfektan secara massal di Pusat Kota Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (27/5/2021).

Terpantau ada 1 mobil AWC milik Polres Cilacap, dan 1 mobil khusus penyemprotan disinfektan milik Polres Cilacap melaksanakan penyemprotan disinfektan, 1 mobil Penerangan masyarakat, secara massal di sepanjang Jalan utama dalam kota Cilacap dengan route Jl. Ir. Juanda, Jl. Gatot Subroto, Jl. S. Parman, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Dr. Wahidin, Jl. Soetoyo, Jl. A. Yani, dan Bundaran Alun-Alun Cilacap.

“Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di Rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kabupaten Cilacap seperti RSUD Cilacap, rumah Sakit Islam Fatimah,” ucap AKBP leganek Mawardi, selaku Kapolres Cilacap.

Penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Cilacap masih tinggi, Hal ini terlihat dari data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cilacap.

“Ditambah lagi masuknya virus covid-19 varian baru di Kabupaten Cilacap. Sehingga harus lebih disiplin dalam penindakan protokol kesehatan,” tambah Leganek.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Cilacap agar tidak lengah dan tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diantaranya memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Reporter: Heri