Foto: ilustrasi

MALUKU – Seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku, Brigadir ET, digerebek ketika sedang tidur dengan seorang wanita berinisial ED yang masih berstatus istri orang.

Peristiwa penggerebekan terhadap Brigadir ET ini dilakukan sejumlah anggota Propam Polda Maluku di rumah milik ED yang berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (6/6/2021) pukul 03.00 WIT.

Ketika penangkapan itu terjadi, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.

Penangkapan terhadap Brigadir ET ini dilakukan setelah suami ED, JL (43), yang menangkap basah istrinya sedang tidur bersama pria lain.

JL lalu mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu (5/6/2021) malam.

Setelah ditangkap, Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad roem Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan adanya insiden penangkapan tersebut.

Editor: Redaksi