TABANAN BALI, INDONESIA PARLEMEN – Sebagai bentuk implementasi arahan Pimpinan Polri dalam rangka upaya upaya real untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,  pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 pukul 10.00 WITA, bertempat di Posko PPKM Skala Mikro Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan.

Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar menyerahkan bantuan 480 Masker kepada Posko PPKM Skala Mikro Desa Pupuan.  Masker diterima oleh Perbekel Desa Pupuan,  I.G.M. Giri Prabawa didampingi para staf Desa Pupuan dan Anggota Posko PPKM Desa Pupuan.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Pupuan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pupuan menyampaikan Kepada perbekel Selaku Ketua Posko PPKM bahwa Masker yang diberikan ini agar diberikan kepada masyarakat Desa Pupuan yang memerlukan, agar tetap selalu melakukan himbauan untuk masyarakat Desa Pupuan tetap menerapkan protokol kesehatan, Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas di luar rumah, Mentaati peraturan Pemerintah.

“Mari kita semua tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat kita putus, tidak ada lagi masyarakat yang terpapar Virus Corona Dessea,” ungkap Kapolsek Pupuan.

“Sementara Perbekel Desa Pupuan mengatakan ucapan terima kasih kepada Polri dalam ini Polsek Pupuan yang telah berupaya maksimal dalam penanganan Covid-19 di Pasca pandemi ini, demikian juga dengan kerjasama antar stakeholder ditingkat Desa Bhabinkamtibmas sangat berperan aktif, “pungkas Perbekel Desa Pupuan.

Editor : NV

Reporter : Bintarsih