BATANG, INDONESIA PARLEMEN – Tim gabungan melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di jalan-jalan protokol dan fasilitas-fasilitas umum di Kota Batang untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.
Tim tersebut terdiri dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang, Satpol PP, BPBD, PMI dan Damkar.

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Kauman, Proyonanggan Tengah dan Proyonanggan Selatan.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyampaikan beberapa hal tentang situasi dan perkembangan penyebaran pandemi COVID-19.

“Khusus di Kabupaten Batang penyebaran COVID-19 masih meningkat dan hari ini sudah terkonfirmasi 41 orang yang positif,” ungkapnya, didampingi Dandim 0736/Batang Letkol Arh. Yan Eka Putra, saat memimpin apel bersama, sebelum penyemprotan disinfektan serentak, di halaman Mapolres Batang, Jumat, (18/6/2021).

Selain penyemprotan, lanjut dia, langkah-langkah lain yang harus dilakukan, yakni terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kita harus bekerja sama, tidak ada yang hebat. Satu sama lain harus bahu-membahu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Ia mengimbau, kegiatan ini hendaknya tidak seremonial belaka. Namun harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan berupaya semaksimal mungkin.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita semua serta memberikan kesehatan dan semangat untuk melaksanakan tugas kemanusiaan yang mulia ini,” tandasnya.

Editor : NV

Reporter  : Bintarsih