PONTIANAK – Untuk kedua kalinya Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menemukan surat swab palsu di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Surat Palsu tersebut ditemukan pada penumpang yang menggunakan maskapai Lion Air dan Citilink, rute penerbangan Surabaya menuju Pontianak, pada Selasa, 22 Juni 2021.
Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson maskapai Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama 7 hari untuk tidak diperbolehkan membawa penumpang ke Pontianak.
Dia mengungkapkan, ditemukan dua penumpang positif Covid-19 membawa surat swab PCR negatif palsu, mereka membawa membawa surat swab PCR dari laboratorium klinik Kantor Gubernur.
Pada 22 Juni 2021, rute Surabaya-Pontianak maskapai Lion Air, ada 2 orang yang positif corona, menurut pemeriksaan laboratorium. Mereka memang membawa surat swab PCR dari laboratorium klinik kantor Gubernur, setelah kita cek palsu. Saat kita barcode, memang menunjukan klinik kantor Gubernur, setelah kita lihat, ternyata ini dipalsukan, dengan teknologi informasi barcode itu bisa direkayasa, jadi terpantau itu terlihat asli,” katanya, jumat (22/6/2021).
Sebelumnya, 2 orang tersebut tidak menunjukkan surat swab PCR kepada petugas. Diduga ia takut ketahuan oleh rekan-rekan Dinkes di Bandara Supadio. “Mereka takut ketahuan oleh teman-teman Dinkes di Bandara Supadio, jadi kami swab PCR, ternyata positif dan suratnya palsu,” jelas Harisson.
Sementara, untuk maskapai Citilink, terdapat 10 orang yang membawa dokumen swab PCR negatif, namun pada barcode yang tersedia saat discan tidak dapat dipindai.
Citilink ini banyak surat-surat yang tidak ada barcode, di Citilink untuk itu kita lakukan pemeriksaan swab PCR, dari 10 sampel 7 orang yang positif. Untuk itu, Lion Air dan Citilink, kita berikan sanksi selama 7 hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang membawa cargo, tapi tidak boleh membawa penumpang,” tegasnya.
7 orang yang terpapar corona tersebut saat ini dilakukan isolasi di Upelkes Pontianak, Satgas Covid-19 Kalbar juga akan terus melakukan screening secara ketat di Bandara Supadio Pontianak.
Sebelumnya, kedua maskapai tersebut pernah dikenakan sanksi serupa oleh Satgas Covid-19 Kalbar, karena membawa penumpang yang positif Covid-19.
Sumber: Kumparan
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan