Foto : Wajibkan Masker, 1.600 Masker Medis dibagikan oleh Polres Kep Seribu

JAKARTA – Hari ke 2 diterapkannya PPKM Darurat oleh Pemerintah, Polres Kepulauan Seribu dan jajaran terus melakukan himbauan dan membagikan masker medis kepada warga di delapan pulau yang ada di Kepulauan Seribu. Minggu (4/7).

“Masker medis yang dibagikan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 terutama di pulau pulau pemukiman yang rawan terjadinya penyebaran,” kata IPTU Abdul Kadir selaku Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kepulauan Seribu.

Kegiatan masker yang dibagikan secara Door to Door kepada warga yang berada diruang publik dan lokasi pemukiman warga.

Saat membagikan masker dibarengi dengan himbauan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

“Masker wajib digunakan oleh semua orang terutama saat berada diluar rumah, kerena masker salah satu alat pelindung utama dalam mencegah penyebaran Covid,” tambahnya.

Tercatat, masker medis yang dibagikan secara serentak oleh Polres Kepulauan Seribu dan jajaran sejumlah 1.600 pcs dengan rincian Polres membagikan 100 pcs, Polsek Kepulauan Seribu Selatan 750 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Utara 750 pcs.

“Masker akan terus kita bagikan kepada warga sebagai upaya mencegah dan menekan sebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu,” ujarnya.

(Humas Res Kep Seribu)

Reporter  : Noval Verdian