JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penyelamat Keuangan Negara (PKN) Menerima Penghargaan dari Pemerintah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan, tanggal 29 Juni 2021. Bertempat di Mako Polres metro Jakarta utara, Penghargaan itu di berikan atas Peran serta PKN dalam melaporkan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Jakarta Utara.

Patar Sihotang, Ketua Umum PKN menjelaskan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan Korupsi di Sudin Dinas Pendidikan Jakarta Utara untuk pengadaan Barang Lampu Led untuk Sekolah di SMA se Jakarta utara dengan anggaran RP1.9 Milyar.

“Menurut sumber ada dugaan Mark Up harga selanjutnya atas informasi ini PKN melakukan permintaan Informasi Publik sesuai mekanisme UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,setelah mendapatkan Dokumen Kontrak dan Rencana Anggaran Biaya Tim PKN Lapangan melakukan Investigasi dan pengecekan harga,” Ucap Patar Sihotang sambil memperlihatkan Foto Tanda terima laporan dugaan korupsi ke Polres Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Patar Sihotang menjelaskan,setelah laporan diantar ke polres ,berselang 7 hari ada panggilan dari Tipikor Polres untuk di minta keterangan sebagai pelapor.

Patar Sihotang atas nama PKN di seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro jaya , Kapolres Jakarta Utara atas respons menerima laporan PKN dan lansung di proses secara hukum.

Reporter: Debi Putra