JAKARTA – Evie Erawati Lurah Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur bersama BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Satpol PP serta pengurus RT, RW, FKDM, dan PPSU menggelar patroli di TPU Prumpung. Ini ditujukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi 5M kepada warga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM DARURAT) berbasis mikro di wilayah Kelurahan Cipinang besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur,

Kegiatan sosialisasi inipun bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 5M. Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” kata Evie, Senin (6/7/2021).

Dalam razia tersebut ditemukan beberapa warga yang ditemukan tidak menggunakan masker maka langsung mendapat teguran dan diberikan masker oleh petugas PPKM . Selain itu kegiatan ini juga untuk berkordinasi dengan pihak TPU Prumpung agar selalu menerapkan 5m kepada masyarakat yang ikut dalam penguburan jenazah di TPU Prumpung.

“Agar tidak menjadi klaster baru, ayo kita jaga lingkungan kita dan rumah kita agar virus Corona tidak masuk rumah,” pungkas Evie.