TABANAN – Petugas gabungan dari unsur TNI, POLRI dan Sat Pol PP Kabupaten Tabanan menggelar Patroli gabungan dalam rangka Penerapan PPKM Darurat pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021 Pukul 19.30 WITA s/d 21.35 WITA.
Kegiatan Patroli gabungan dimaksudkan untuk pemantauan dan penertiban dalam upaya Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Tabanan sehingga dapat menekan penyevaran Covid-19, disamping untuk menjaga situasi kamtibmas Tabanan tetap Kondusif.
Kegiatan dipimpin Sekda Tabanan didampingi oleh Dandim 1619 Tabanan, Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Pol PP, Kadishub Tabanan, menurunkan kekuatan gabungan dari anggota Polres Tabanan yang terlibat dalam Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan sejumlah 16 Personel, TNI 5 personel, SAT Pol PP 14 personel, anggota Dishub 7 personel dan dari BPBD 1 personel, menggunakan kendaraan dinas dari masing-masing kesatuan,
Sebelum Patroli dilaksanakan diawali apel bersama di halaman depan kantor Bupati Tabanan dipimpin oleh Kasat Pol PP, dalam arahannya pada intinya menyampaikan “setiap kegiatan agar dilakukan petindakan tegas terukur terhadap para pelanggar PROKES mengacu kepada : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, SE Gubernur Bali no. 09 thn 2021 tentang PPKM Darurat dan SE Bupati Tabanan Nomor : 517/10/BPBD tentang PPKM Darurat, Selanjutnya dilaksanakan pembagian tugas, sasaran kegiatan Patroli masing masing :
1. Wilayah Kecamatan Tabanan, sasaran utama adalah Kedai Tangkil sebelah Utara, lapangan Alit Saputra, Sugesti Coffee Sebelah Timur lapangan Alit Saputra, dan tempat laiannya.
2. Wilayah Kecamatan Kediri, Alfa Mart BTN Sanggulan, Pedagang angkringan Nasi Jinggo di BTN sanggulan, Warung Dedek Jadi Sanggulan, Cosmetic Cinta Jadi Sanggulan, Warung. Gus Putra Jadi Sanggulan, Warung Nasi Angin Be Manis Pemenang, Lalapan Irax Jl. Ahmad Yani Abian Tuwung, warung Lalapan Kadek Jl. Ahmad Yani, Abian Tuwung, Warung Lalapan Jati Rasa Jl. Ahmad Yani, Abian Tuwung.
3. Wilayah Kecamatan Kerambitan, Pasar Kerambitan, Pasar Senggol Meliling, Alfamart Meliling, Pedagang Lalapan Br.Sembung, Meranggi Kerambitan, Tempat nongkrong sebelah timur Radio Global Lumajang Kerambitan, Pedagang Lalapan Penyalin, Kerambitan, Warung Makan Luna, Gerokgak Tengah Tabanan.
Selama kegiatan berlangsung berjalan aman tertib lancar secara umum Situasi kamtibmas Tabanan aman kondusif, hasil penidakan, Teguran lisan kepada pemilik usaha yang melewati aturan sebanyak 19 kali, tindaka fisik 1 Kali, Denda tidak memakai masker 1 Kali/Rp.100.000, dan Pemanggilan ke Kantor Satpol PP karena melewati ketentuan jam buka sudah 3 kali
Sumber : Humas Polres Tabanan || Reporter : Bintarsih
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan