JAKARTA- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, pihaknya telah telah berhasil mengamankan tiga kelompok penimbun obat-obatan Covid-19 dan alat kesehatan seperti tabung oksigen selama pelaksanaan PPKM Darurat yang dijalankan beberapa hari ini.
“Jadi untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid-19 kita sudah tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen dengan mengamankan barang buktinya obat-obatan dan alat kesehatan tersebut. Sekarang sedang disidik dan diproses,” ujar Kapolda, Kamis (8/7/2021).
Fadil mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran obat Covid-19 dan tabung oksigen yang belakangan langka di pasaran.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan pihaknya serius menangani dan mengawasi distribusi obat-obatan dan oksigen selama masa pandemi Covid-19. Dimana pemantauan dan pengawasannya dilakukan dari pabrik-pabrik hingga apotek.
“Agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat. Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET),” tandas Kapolda.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengakui Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memantau peredaran obat-obatan bagi pasien Covid-19 termasuk tabung oksigen. Ini dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun, dan jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini. Kita akan sebar intel-intel kami dan juga akan serius mendengarkan keluhan masyarakat yang melaporkan apabila mengetahui adanya penimbunan,” terang Rusi.
“Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap segala perilaku yang merugikan masyarakat banyak yang hanya untuk kepentingan pribadi. Sekali lagi, Polri akan menindak tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan