JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah perlu membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan itu berkaitan dengan pemberian jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos), dan stimulan ekonomi kepada usaha mikro, menengah, dan ultra mikro yang terdampak. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera mendata masyarakat terdampak.
“Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” ujar Mendagri saat “Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat”, Sabtu (17/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan. Teguran keras itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah tersebut melaui surat.
Tito mengatakan, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak berubah. “Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat,” tegas Tito.
Berikut 19 Provinsi yang mendapat teguran keras berupa surat oleh Kemendagri
- Provinsi Aceh
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan