Bilyet Giro Bank Mandiri anak Akidi Tio

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan sudah melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap bilyet giro (BG) yang disebutkan mencapai Rp 2 triliun, sumbangan dari keluarga pengusaha Aceh, mendiang Akidi Tio, untuk biaya membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari analisis tersebut, uang dalam bilyet giro  dengan nilai fantastis itu tidak ada. Hasil pemeriksaan akan segera disampaikan kepada Kapolri dan Kapolda Sumsel.

“Sampai dengan kemarin sore (Selasa 3 Agustus), kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam Bilyet Giro itu tidak ada,” tegas Ketua PPATK Dian Ediana Rae, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu  (4/8/2021).

“Jumlahnya sangat jauh dari komitmen Rp 2 triliun. Hasil Analisis PPATK yang detail dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel,” Terangnya.

Menurut dia, sejak awal rencana sumbangan ini dipublikasikan, pihaknya sudah menaruh perhatian lebih.

“Sejak rencana sumbangan ini dipublikasi, PPATK sangat menaruh perhatian karena profile penyumbang yang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, dan keterlibatan pejabat publik yang akan menerima (Kapolda Sumsel). Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan an institusi kepolisian,” jelasnya.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan ini penting agar masyarakat tidak terus berspekulasi. “Iya supaya masyarakat tidak terus berspekulasi, kasihan kan,” kata dia.

Sebelumnya, Dian memandang semestinya sumbangan seperti itu bisa dikoordinasikan dengan PPATK sebelum mempublikasikan aksi sosial ini.

“Untuk ke depannya menangani pemberian sumbangan seperti ini mestinya para pihak koordinasi dulu dengan PPATK sebelum mempublikasikan sumbangan-sumbangan seperti itu, kita kan bisa periksa dulu untuk memastikan kredibilitas setiap calon penyumbang dan menghindari spekulasi di masyarakat,” katanya, Senin lalu (2/8).

“Takut nya kalau tidak bisa terealisir, kan malah bisa mengganggu nama baik orang/lembaga yang terkait atau Pemerintah. Mudah-mudahan saja bisa terealisir ya,” katanya.

Pada Selasa kemarin, jagad media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto bilyet giro Rp 2 triliun yang disebut-sebut sebagai uang sumbangan dari Heriyanti, anak pengusaha mendiang Akidi Tio yang sebelumnya ramai diberitakan menyumbang dana fantastis untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Di dalam bilyet giro tersebut tertera nomor rekening penerima atas nama Heni Kresnowati dan banknya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), satu dari empat bank BUMN papan atas di Tanah Air.

Bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima. Ini berbeda dengan cek, di mana dalam bilyet giro, penerima dana tidak bisa melakukan pencairan secara tunai tetapi harus melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bilyet giro berfungsi sama dengan cek silang.

CNBC Indonesia mencoba mengkonfirmasi beredarnya bilyet ini kepada Rudi As Aturridha, Corporate Secretary Bank Mandiri, tetapi hingga kini belum ada pernyataan resmi.

Namun dalam konferensi pers di Palembang, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya telah memeriksa bilyet giro yang diserahkan Heryanty ke pihak bank. Menurutnya, pihak bank menyatakan saldo di rekening yang dimaksud tak mencapai Rp 2 triliun.

“Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank,” katanya, Selasa (3/8/2021), dilansir Detiknews.

“Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank,” kata Supriadi.

Adapun bilyet biro yang diserahkan dan fotonya beredar itu memang dari Heryanty. Tetapi dia mengatakan tak ada saldo seperti jumlah yang dituliskan dalam bilyet giro tersebut.

“Betul, bilyet gironya betul. Karena itu yang tadi kita lakukan kliring di Bank Mandiri tapi ternyata disampaikan bahwa saldo tidak cukup,” ucapnya.

Polisi mengatakan bilyet giro tersebut tidak ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.

“Penerimanya dibuka rekening atas nama sesuai dengan yang di BG (bilyet giro),” katanya.

Sebelumnya, keluarga mendiang Akidi Tio menyatakan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Corona di Sumatera Selatan. Namun berdasarkan pemeriksaan aparat, duit Rp 2 triliun itu tak ada di rekening.

Janji bantuan Rp 2 triliun itu sendiri awalnya diserahkan salah satu anak Akidi Tio, Heryanty, kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7/2021). Namun sepekan berlaku, bantuan itu tak kunjung cair hingga waktu yang dijanjikan.

Polisi pun mengundang Heryanty dan dokter keluarga, Hardi Dermawan, ke Polda Sumsel untuk dimintai klarifikasi. Setelah diperiksa, barulah terungkap kalau uang Rp 2 triliun itu tak ada pada rekening yang disampaikan Heryanty ke polisi.

“Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup,” kata Kombes Supriadi.