SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Kodam IV/Diponegoro tanggapi adanya setiker senergitas Tni -Polri dan Dinas Perhubungan Nusantara yang menempel di angkutan gelap untuk disalahgunakan meloloskan saat penyekatan saat melintas di Jawa Tengah.
Hal itu diungkap dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Akademisi Prodi Tehnik Sipil Unika Soegijapramana dan ketua bidang Advokasi dan kemasyarakatan MTI pusat Djoko Setijowarno. Diketahui stiker tersebut digunakan agar lolos penyekatan saat mengantarkan penumpang ke Jawa tengah.
“Saat ini Polri sedang menyelidiki stiker sakti tersebut.” kata Djoko, Rabu (10/8/2021).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan, bahwa tidak pernah membuat stiker tersebut untuk angkutan gelap maupun angkutan legal dengan tujuan untuk meloloskan saat masa penyekatan. Baik di tol maupun dijalur arteri dan pihaknya akan menertibkan stiker yang menempel dibagian belakang mobil angkutan gelap tersebut.
Hal senada juga dikatakan Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Muchlis Gasim. Dia menegaskan bahwa Kodam IV/Diponegoro tidak pernah mengeluarkan setiker tersebut, Pihaknya telah berkordinasi dengan Polri khususnya Polda Jateng untuk melakukan penindakan.
“Saat ini Kodam IV/Diponegoro sedang berkordinasi dengan Polisi Militer dan staf terkait untuk menangani hal tersebut dan data perkara tersebut saat ini telah diserahkan ke staf terkait di Kodam IV/Diponegoro untuk menangani hal tersebut.
” Yang jelas kami TNI/Polri tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Heri
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan