JAKARTA – Kembali Luhut Pandjaitan mengemban tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini presiden menunjuk Luhut Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Jabatan ini diamanatkan kepada Luhut oleh Presiden Jokowi setelah Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Jabatan baru yang diberikan kepada Luhut menambah deretan panjang jabatan yang dipegangnya, selain menjadi pimpinana di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Sebelumnya, Luhut menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) dan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pernah menjadi Satgas Covid-19 guna menekan penyebaran Covid-19 di 9 provinsi prioritas.
Jabatan lainnya yang disandang Luhut, Ketua Umum PB persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) periode 2021-2025. Saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Pranbowo tersangkut kasus korupsi dan diciduk KPK, Luhut ditunjuk Jokowi menjadi pimpinan sementara du kementerian itu.
Menggantikan menteri bermasalah juga pernah dijabat Luhut, pada 2016, saat Menteri ESDM Archandra Tahar diberhentikan karena kasus dwi kewarganegaraan. Saat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif Covid-19 di awal penyebaran Corona, Luhut pula diminta Jokowi menggantikan sementara posisi Menhub.
Banyaknya jabatan yang disematkan kepada Luhut membuat warganet yang berseloroh bahwa Luhut adalah ‘menteri segala urusan’. Dalam suatu wawancara bersama Najwa Shihab, Luhut pernah menyatakan pendapatnya mengenai banyaknya jabatan yang disematkan kepadanya.
“Itu haknya orang berpendapat seperti apa, yang penting tugas saya bisa diselesaikan atau tidak. Saya pikir selama ini semua yang diperintahkan oleh Presiden (Jokowi) tak ada yang tak bisa saya rampungkan,” kata Luhut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan